Masih lekat dalam ingatan, suatu
ketika ada salah seorang temen yang bertanya kepada ku. Naga-naganya sih ia
baru saja rampung membaca terjemahan salah satu ayat Al-Qur’an. Dan kebetulannya
ternyata ayat yang ia baca adalah ayat tentang perang. Maka dari sanalah muncul
tanggapa/pernyataan dari dia terhadap ayat tersebut,
ia bertanya, “loh din, kok islam gini sih ya, nyuruh-nyuruh perang/membunuh
dsb? Gimana ini, Katanya agama yang damai, Katanya agama yang rahmatan lil
alamin dll”
Lalu aku pun mencoba menjawab, yang
tak lain jawabanku terhadap pertanyaannya adalah jawaban dari guru-guruku yang
dulu pernah ku reguk ilmu agama darinya. Ku menjawab, “hei kawan, terlalu cepat
engkau menyimpulkan, lagian yang kau baca itu terjemahan, tidak cukup belajar
al-qur’an hanya dari terjemah. Sedang orang arab saja belum tentu paham isi
qur’an, karena memang pada setiap katanya bernilai sastra yang tinggi, perlu menguasai
banyak instrumen keilmuwan untuk dapat menyimpulkan/menafsirkannya”
Ya, atas kejadian itu, akhirnya
aku pun semakin yakin bahwa memahami al-qur’an memang tidak cukup hanya membaca
dari terjemah. Meski tidak berarti pula kita menjadi haram membaca terjemah.
Tidak, justru terjemah adalah pintu gerbang kita menuju tahap penafsiran serta
penyimpulan suatu ayat. Yang tidak diperkenankan adalah hanya mencukupkan diri
pada terjemah setelah itu bahkan menyimpulkan. Ah, tentu hal ini lah yang tidak
dibenarkan.
Adapun, berikut merupakan salah
satu ilmu yang penulis dapatkan dari kajian bersama Ust. Nur Ihsan Jundullah
(alumni Universitas Ummul Qura’). Dari sini semakin meyakinkan penulis, bahwa
ada hikmah yang besar kenapa Allah pilihkan Bahasa Arab sebagai media
komunikasi kepada makhluknya (manusia). Dan dari sini pun semakin meyakinkan penulis
bahwa membaca terjemah indonesia (dari al-qur’an) sangatlah tidak mencukupi,
dan memadai.
Sebagai contoh pertama, silakan
cek QS Al’Araf : 198
Kurang lebih Terjemahan bahasa
indonesianya begini :
“Dan jika kamu menyeru mereka
(berhala-berhala) untuk memberi petunjuk, mereka tidak dapat mendengarnya. Dan
kamu melihat mereka melihatmu padahal mereka tidak melihat”
Nah, kawan pembaca budiman, kita
dapat lihat disana digunakan kata yang sama yakni melihat.
Padahal nih dalam kata arabnya
digunakan 3 kata berbeda. Ada ro-a’, lalu nadzoro, dan bashiro. Dan tentunya
arti ketiga kata tersebut tidak sama. tentu ada maksud tertentu Allah
menggunkan 3 kata berbeda. (tapi saat diterjemahkan, justru diterjemahkan pada
kata yang sama)
- Ro-a’ artinya melihat dengan memikirkan. Misal
klo dalam konteks Indonesia, “bagaimana kamu melihat pertandingan timnas
Indonesia semalam?” nah disana tidak sekedar melihat semata-mata melihat. Tetapi
ada upaya untuk memikirkan dari apa yang dilihat.
- Nadzoro artinya melihat dengan menunggu-nunggu
sesuatu itu terjadi. Atau dalam prakteknya, kurang lebih yang disebut nadzoro
itu melihat dengan tatapan yang cenderung bengong gitu lah (makanya kenapa pula
kata itu digunakan pada subjek berhala)
- Sedangkan bashir. Bashir ini Artinya melihat
dengan penuh perasaan. Melihat yang tidak sekedar melihat, tetapi ada
penghayatan dan akan aksi dari apa yg ia lihat. Mungkin bisa dibilang ada rasa
‘empati’/kasih sayang lah. (makanya kenapa pula kata bashir ini digunakan pada
subjek Allah).
FYI : dan makanya kenapa jg di alquran ada istilah "ghaddul bashar"
(menundukkan pandangan). nah kenapa kok yg digunakan itu "bashar",
bukan "nadhor" ataupun "ro'yun". Nah inilah, karena Allah
memang bukan melarang untuk tidak melihat sama sekali pd lawan jenis, namun palingkanlah
pandangan saat kita sudah mulai melihatnya dg penuh perasaan (syahwat)
Nah itulah contoh pertama, telah
diulas bahwa ada 3 kata berbeda dalam bahasa arab, namun saat diterjemahkan (pd
B. Indonesia), hanya direpresentasikan dalam 1 kata. Sehingga sedikit banyak
tentunya akan menimbulkan penyempitan makna.
Baik, contoh kedua. Dalam bahasa
arab ada kata “tilawah” dengan “qiroah”. Namun dalam bahasa Indonesia keduanya kurang
lebih diterjemahkan sama, yakni membaca.
Padahal tentunya penggunaan kata
yang berbeda dalam al-qur’an pastinya mempunyai maksud yang berbeda pula. Kira-kira
penjelasannya :
- Kata Tilawah (berasal dari kata tala-a) yang
artinya adalah membaca namun dengan disertai dampak setelahnya
- Qiroah (dari kata qoro’a) itu artinya membaca
namun hanya sekedar membaca (tanpa adanya efek)
- Oleh karenanya di ayat 2 Surat Al-Anfal
digunakan kata “tuliyat ‘alayhim aayatuhuu. . .” yang kira2 artinya “dan
apabila dibacakan kepadanya ayat2 alqur’an akan bertambah imannya”.
- Nah disana menggunakan kata tilawah bukan
qiroah. Karena memang orang yang bertilawah itu akan membawa efek penambahan
iman pada dirinya
- Berbeda dengan qiroah. Makanya penggunaan qiroah
ada dalam hadis nabi. Yang kira2 substansinya “apabila kamu membaca alquran
kamu dpt kebaikan dari setiap hurufnya. Namun jika kamu membaca dengan
terbata-bata (susah payah) mendapat 2x lipatnya
- Nah disana digunakan kata qoroa’. Karena dia
memang hanya membaca. Bahkan terbata-bata. Otomatis tak tahu pula maknanya.
Demikianlah, kiranya dua contoh
diatas yang menjadi alasan (yg cukup beralasan) betapa pentingnya memahami
tafsir dengan baik. Itu baru segi linguistik (bahasa) loh. Belum lagi kajian
sejarahnya (asbabun nuzul dll). Maka sangat jelaslah tidak cukup kita memahami
alquran hanya dengan membaca terjemah. Apalagi langsung menyimpulkan. Ooh tidak
– tidak. Terlalu cepat itu. Padahal bahasa alquran itu bahasa dengan tingkat
sastra yang tinggi. Maka diperlukan pula
instrumen2 kelimuwan (disiplin ilmu) untuk sampai pada tahap menafsirkan.
demikian
Wallahu a'lam
HKM