Selasa, 24 Oktober 2017

Menafsirkan





Masih lekat dalam ingatan, suatu ketika ada salah seorang temen yang bertanya kepada ku. Naga-naganya sih ia baru saja rampung membaca terjemahan salah satu ayat Al-Qur’an. Dan kebetulannya ternyata ayat yang ia baca adalah ayat tentang perang. Maka dari sanalah muncul tanggapa/pernyataan dari dia terhadap ayat tersebut,
ia bertanya, “loh din, kok islam gini sih ya, nyuruh-nyuruh perang/membunuh dsb? Gimana ini, Katanya agama yang damai, Katanya agama yang rahmatan lil alamin dll”




Lalu aku pun mencoba menjawab, yang tak lain jawabanku terhadap pertanyaannya adalah jawaban dari guru-guruku yang dulu pernah ku reguk ilmu agama darinya. Ku menjawab, “hei kawan, terlalu cepat engkau menyimpulkan, lagian yang kau baca itu terjemahan, tidak cukup belajar al-qur’an hanya dari terjemah. Sedang orang arab saja belum tentu paham isi qur’an, karena memang pada setiap katanya bernilai sastra yang tinggi, perlu menguasai banyak instrumen keilmuwan untuk dapat menyimpulkan/menafsirkannya”


Ya, atas kejadian itu, akhirnya aku pun semakin yakin bahwa memahami al-qur’an memang tidak cukup hanya membaca dari terjemah. Meski tidak berarti pula kita menjadi haram membaca terjemah. Tidak, justru terjemah adalah pintu gerbang kita menuju tahap penafsiran serta penyimpulan suatu ayat. Yang tidak diperkenankan adalah hanya mencukupkan diri pada terjemah setelah itu bahkan menyimpulkan. Ah, tentu hal ini lah yang tidak dibenarkan.



Adapun, berikut merupakan salah satu ilmu yang penulis dapatkan dari kajian bersama Ust. Nur Ihsan Jundullah (alumni Universitas Ummul Qura’). Dari sini semakin meyakinkan penulis, bahwa ada hikmah yang besar kenapa Allah pilihkan Bahasa Arab sebagai media komunikasi kepada makhluknya (manusia). Dan dari sini pun semakin meyakinkan penulis bahwa membaca terjemah indonesia (dari al-qur’an) sangatlah tidak mencukupi, dan memadai.

Sebagai contoh pertama, silakan cek QS Al’Araf : 198

Kurang lebih Terjemahan bahasa indonesianya begini :
“Dan jika kamu menyeru mereka (berhala-berhala) untuk memberi petunjuk, mereka tidak dapat mendengarnya. Dan kamu melihat mereka melihatmu padahal mereka tidak melihat”

Nah, kawan pembaca budiman, kita dapat lihat disana digunakan kata yang sama yakni melihat.


Padahal nih dalam kata arabnya digunakan 3 kata berbeda. Ada ro-a’, lalu nadzoro, dan bashiro. Dan tentunya arti ketiga kata tersebut tidak sama. tentu ada maksud tertentu Allah menggunkan 3 kata berbeda. (tapi saat diterjemahkan, justru diterjemahkan pada kata yang sama)

  • Ro-a’ artinya melihat dengan memikirkan. Misal klo dalam konteks Indonesia, “bagaimana kamu melihat pertandingan timnas Indonesia semalam?” nah disana tidak sekedar melihat semata-mata melihat. Tetapi ada upaya untuk memikirkan dari apa yang dilihat.
  • Nadzoro artinya melihat dengan menunggu-nunggu sesuatu itu terjadi. Atau dalam prakteknya, kurang lebih yang disebut nadzoro itu melihat dengan tatapan yang cenderung bengong gitu lah (makanya kenapa pula kata itu digunakan pada subjek berhala)
  • Sedangkan bashir. Bashir ini Artinya melihat dengan penuh perasaan. Melihat yang tidak sekedar melihat, tetapi ada penghayatan dan akan aksi dari apa yg ia lihat. Mungkin bisa dibilang ada rasa ‘empati’/kasih sayang lah. (makanya kenapa pula kata bashir ini digunakan pada subjek Allah).
    FYI : dan makanya kenapa jg di alquran ada istilah "ghaddul bashar" (menundukkan pandangan). nah kenapa kok yg digunakan itu "bashar", bukan "nadhor" ataupun "ro'yun". Nah inilah, karena Allah memang bukan melarang untuk tidak melihat sama sekali pd lawan jenis, namun palingkanlah pandangan saat kita sudah mulai melihatnya dg penuh perasaan (syahwat)



Nah itulah contoh pertama, telah diulas bahwa ada 3 kata berbeda dalam bahasa arab, namun saat diterjemahkan (pd B. Indonesia), hanya direpresentasikan dalam 1 kata. Sehingga sedikit banyak tentunya akan menimbulkan penyempitan makna.



Baik, contoh kedua. Dalam bahasa arab ada kata “tilawah” dengan “qiroah”. Namun dalam bahasa Indonesia keduanya kurang lebih diterjemahkan sama, yakni membaca.

Padahal tentunya penggunaan kata yang berbeda dalam al-qur’an pastinya mempunyai maksud yang berbeda pula. Kira-kira penjelasannya :


  • Kata Tilawah (berasal dari kata tala-a) yang artinya adalah membaca namun dengan disertai dampak setelahnya
  • Qiroah (dari kata qoro’a) itu artinya membaca namun hanya sekedar membaca (tanpa adanya efek)

  •  Oleh karenanya di ayat 2 Surat Al-Anfal digunakan kata “tuliyat ‘alayhim aayatuhuu. . .” yang kira2 artinya “dan apabila dibacakan kepadanya ayat2 alqur’an akan bertambah imannya”.

  • Nah disana menggunakan kata tilawah bukan qiroah. Karena memang orang yang bertilawah itu akan membawa efek penambahan iman pada dirinya

  • Berbeda dengan qiroah. Makanya penggunaan qiroah ada dalam hadis nabi. Yang kira2 substansinya “apabila kamu membaca alquran kamu dpt kebaikan dari setiap hurufnya. Namun jika kamu membaca dengan terbata-bata (susah payah) mendapat 2x lipatnya

  •  Nah disana digunakan kata qoroa’. Karena dia memang hanya membaca. Bahkan terbata-bata. Otomatis tak tahu pula maknanya.




Demikianlah, kiranya dua contoh diatas yang menjadi alasan (yg cukup beralasan) betapa pentingnya memahami tafsir dengan baik. Itu baru segi linguistik (bahasa) loh. Belum lagi kajian sejarahnya (asbabun nuzul dll). Maka sangat jelaslah tidak cukup kita memahami alquran hanya dengan membaca terjemah. Apalagi langsung menyimpulkan. Ooh tidak – tidak. Terlalu cepat itu. Padahal bahasa alquran itu bahasa dengan tingkat sastra yang tinggi. Maka diperlukan  pula instrumen2 kelimuwan (disiplin ilmu) untuk sampai pada tahap menafsirkan.

demikian

Wallahu a'lam
HKM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar